Wakil Ketua Bersama Banmus DPRD Siak Kunker ke DPRD Riau

Wakil Ketua Bersama Banmus DPRD Siak Kunker ke DPRD Riau
Wakil Ketua Bersama Banmus DPRD Siak Kunker

Riauaktual.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) serta konsultasi dengan DPRD Provinsi Riau terkait penyusunan jadwal kegiatan di DPRD.

Rombongan Banmus yang terdiri dari Wakil Ketua I, Fairus (PAN); Wakil Ketua II, Androy Ade Rianda (Gerindra); serta anggota Banmus lainnya seperti Zulkifli, Jondris Pakpahan, Syarif, Ridha Alwis Effendi, Robi Cahyadi, Rakip, Oloan Munthe, Muslim, Tengku Muhammad, Syamsurijal, Muhtarom, Rohman, dan Jannes Simanjuntak, telah tiba di DPRD Provinsi Riau.

Kedatangan rombongan Banmus DPRD Siak disambut oleh Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau, Muhammad Iqbal, di ruang rapat medium DPRD Provinsi Riau.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar-lembaga, berbagi informasi, dan lebih memahami tugas serta fungsi Banmus DPRD Siak.

Anggota Banmus DPRD Siak berharap bahwa hasil dari pertemuan ini akan menjadi panduan yang berharga untuk masa depan, termasuk pembahasan tentang peningkatan atau penambahan jumlah titik reses bagi anggota DPRD Siak.

"Banmus memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan jadwal kegiatan di DPRD, termasuk perjalanan dinas, rapat paripurna, dan reses anggota dewan. Kami juga ingin mendapatkan informasi tentang pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Riau, yang dikenal karena pelaksanaannya yang tertib dan lancar," kata Waka I DPRD Siak, Fairus, pada Rabu (30/8/2023).

Selain kunjungan ke DPRD Provinsi Riau, Banmus DPRD Siak juga mengunjungi DPRD Kota Pekanbaru dengan tujuan mencari data perbandingan terkait tata cara penyusunan jadwal kegiatan DPRD.

Kunjungan ini didampingi oleh beberapa ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Siak, termasuk Kabag Risalah dan Persidangan Rahmawita Qurniawati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Eliza, Perisalah Legislatif Fitria Rahayu, dan Pengadministrasi Data Peraturan Perundang-undangan Sarifah Fitri Yuliani.

Dalam diskusinya bersama DPRD Kota Pekanbaru, mereka menemukan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan tanpa melibatkan Banmus, seperti rapat dengar pendapat (Hearing) atau kegiatan lain yang bersifat insidentil.

"Kegiatan seperti rapat dengar pendapat atau kegiatan insidentil lainnya dapat dilakukan tanpa melalui Banmus, hanya dengan disposisi dari pimpinan sudah cukup," jelas Fairus.

Setelah diskusi, anggota DPRD Siak berharap kunjungan ini akan meningkatkan pemahaman Banmus DPRD Siak dalam menyusun jadwal kegiatan di masa mendatang.

"Tujuan dari sharing ini adalah untuk memahami bagaimana merancang dan menyusun jadwal dengan tertib, menghindari bentrokan dengan kegiatan prioritas, sehingga semuanya berjalan lancar tanpa penundaan," tutup Fairus. (Advertorial)

Berita Lainnya

index