PEKANBARU (RA)- Masih banyaknya para pemilik toko swalayan dan toko modern yang belum memiliki Izin usaha toko swalayan (IUTS) dan Izin usaha toko moderen (IUTM) menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD Pekanbaru. Setelah dilakukan hearing dengan para pemilik toko swalayan dan toko modern, salah satu kendala mereka belum mengurus izin adalah lantaran mahalnya biaya pengurusan salah satu syarat yakni mencapai Rp 40 juta.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, biaya pengurusan salah satu syarat untuk mendapatkan IUTM dan IUTS yakni rekomendasi social ekonomi yang sampai Rp 40 juta tersebut akan mereka bahas dengan mengundang pihak independen dalam hal ini perguruan tinggi untuk membicarakan hal tersebut.
"Hampir 80 persen para pemilik toko swalayan dan toko modern di Pekanbaru belum memiliki IUTS dan IUTM, setelah kami panggil alasannya yakni mahalnya biaya pengurusan salah satu rekomendasinya. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak independen yang bertugas melakukan pengkajian social ekonomi untuk membahas terkait biaya," kata Ida.
Lebih lanjut dikatakannya, tentunya penetapan tarif pengkajian social ekonomi yang mencapai Rp 40 juta sangat memberatkan pengusaha local yang modalnya hanya terbatas. Sementara itu, untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean mendatang, para pengusaha local harus dikuatkan agar dapat bersaing dengan para pengusaha local yang sebentar lagi akan bebas masuk dan bersaing.
"Kalau bisa dipermudah tentunya kan akan semakin bagus, kalau pengusaha besar dengan modal banyak tentunya mereka tidak akan keberatan. Sedangkan jika pengusaha local yang modalnya kecil tentunya akan menyulitkan, dalam pertemuan nanti kami juga akan membahas solusi-solusi apa yang dapat dicapai sehingga pengusaha tidak diberatkan dan perizinan juga seluruhnya terakomodir," jelasnya.
