Pasutri di Rohil Nyambi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Pasutri di Rohil Nyambi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Ilustrasi

Riauaktual.com -  Pada Selasa, 26 September 2023, Tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Rohil berhasil menggerebek pasangan suami isteri dengan inisial HLP alias Ucok (48) dan DSL alias Ita (34).

Pasutri tersebut terlibat dalam peredaran dan konsumsi sabu-sabu di rumah mereka di Jalan Nuansa, Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Kedua tersangka, yang bekerja sebagai sopir dan ibu rumah tangga (IRT), ditangkap setelah petugas menemukan 7,3 gram sabu-sabu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya.

"Keberhasilan penangkapan pasutri ini berkat Informasi tentang aktivitas penyalahgunaan sabu-sabu tersebut diterima dari masyarakat, dan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah segera melakukan tindakan," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (27/9/2023).

Setelah penyelidikan dan penggerebekan yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Ipda Reymon Basir, bersama anggota opsnal dan didampingi RT setempat, ditemukan 6 paket sabu-sabu, 2 buah bong, 1 buah kaca pirex dengan Shabu, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya juga dinyatakan positif mengkonsumsi Methaphetamin berdasarkan hasil tes urine," tandas AKBP Andrian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index