Polemik Proyek Mangkrak Dinas PUPR Pelalawan, Masyarakat Minta Transparansi Informasi

Polemik Proyek Mangkrak Dinas PUPR Pelalawan, Masyarakat Minta Transparansi Informasi
Padil Saputra

Riauaktual.com - Pemutusan kontrak pada tiga proyek fisik yang mangkrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan pada Tahun Anggaran 2022 kini menjadi sorotan. Ketidaktransparanan informasi mengenai proyek tersebut memicu kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Padil Saputra, salah seorang aktivis keterbukaan informasi, telah mengajukan permohonan informasi resmi terkait proyek mangkrak tersebut. "Saya telah mengajukan permohonan informasi pada 4 Juli dengan register nomor 6," ujar Padil saat berbicara dengan Riauaktual.com pada Kamis (5/10/2023).

Padil mempertanyakan mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yang dinilainya kurang efektif. "Di era globalisasi saat ini, sangat disayangkan masih ada proyek yang mangkrak. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah setempat," ungkap Padil.

Tiga proyek yang menjadi sorotan meliputi pengerjaan landscape di depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci, pembangunan Box Culvert di Jalan T. Said Ja'afar, dan saluran primer box. Semua proyek ini tidak selesai sesuai target, sehingga memicu kecurigaan tentang pengelolaan dan pengawasan proyek.

Karena tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Padil akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke Komisi Informasi (KI) Riau. "Saya tidak mendapatkan respons, oleh karena itu, saya memutuskan untuk mendaftarkan keluhan saya ke KI Riau," kata Padil.

Kasus proyek mangkrak ini memicu polemik dan membutuhkan klarifikasi serta transparansi dari pihak berwenang. Masyarakat berhak untuk mengetahui detail dan progres proyek yang dibiayai dari APBD, serta tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan proyek tersebut dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Berita Lainnya

index