Wabup Bengkalis Instruksikan PT SRL Segera Hentikan Operasi di Lahan Sengketa di Pulau Rupat

Wabup Bengkalis Instruksikan PT SRL Segera Hentikan Operasi di Lahan Sengketa di Pulau Rupat
Wabup Bengkalis Bagus Santoso mendengar aspirasi perwakilan masyarakat Rupat

Riauaktual.com - Tindakan PT. SRL (Sumatera Riang Lestari) yang diduga merampas lahan milik masyarakat Pulau Rupat menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Wabup Bagus Santoso, Pemkab Bengkalis berkomitmen membantu masyarakat menghadapi isu kontroversial ini.

Wabup Bengkalis, Bagus Santoso, tegas meminta PT. SRL menghentikan segala operasional mereka di lahan yang masih berstatus sengketa di Pulau Rupat. Penegasan ini disampaikan Bagus saat menyambut perwakilan masyarakat Rupat yang datang menyampaikan keluh kesah mereka, Kamis (05/10/23).

Dalam pertemuan tersebut, dua perwakilan masyarakat, Maizir dan Hamzah, menuturkan keresahan mereka terhadap praktik yang dianggap merampas hak milik masyarakat sejak tahun 2012. PT. SRL diduga telah memperluas lahan mereka hingga puluhan ribu hektar tanpa mempertimbangkan hak milik dan kepentingan masyarakat setempat.

Pemkab Bengkalis menggarisbawahi komitmen mereka untuk membantu masyarakat Rupat. Bagus Santoso menekankan bahwa isu lahan adalah masalah sensitif yang perlu penanganan serius dan bijaksana. Oleh sebab itu, dia meminta PT. SRL dan perusahaan lainnya di Kabupaten Bengkalis untuk menghentikan sementara kegiatan operasional mereka di lahan yang masih bersengketa.

“Kita akan bersama-sama masyarakat Rupat untuk berjuang menyelamatkan tanah yang sudah diambil alih perusahaan. Kita akan bantu dan kawal,” jelas Wabup Bagus Santoso.

Ketua PWI Bengkalis, Adi Putra, mengapresiasi respons cepat dan tegas dari Pemkab Bengkalis. Dia berharap solusi yang ditawarkan bisa membawa ketenangan dan keadilan bagi masyarakat Rupat yang merasa hak milik mereka dirampas.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan keputusan bahwa Pemkab Bengkalis akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menemukan solusi atas masalah lahan ini. Wabup Bagus Santoso menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah dan menghormati hak masyarakat atas tanah dan lahan mereka.

Keputusan tegas ini diharapkan bisa menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan yang berkepanjangan, dan membuka jalan bagi dialog konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

index