Satpol PP Pekanbaru Segel Puluhan Tiang Jaringan Internet yang Diduga Ilegal

Satpol PP Pekanbaru Segel Puluhan Tiang Jaringan Internet yang Diduga Ilegal
Salah satu tiang jaringan internet ilegal di Kelurahan Labuh Baru Timur yang disegel

Riauaktual.com - Tindakan tegas diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru pada Jumat (6/10), dengan menyegel puluhan tiang jaringan internet yang diduga ilegal. Kegiatan penyegelan dilakukan di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Ada sepuluh tiang yang menjadi objek penyegelan oleh Satpol PP, yang masing-masing diberi stiker bertuliskan 'DISEGEL'. Aksi tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung.

Zulfahmi menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk pencegahan, mengingat bahwa tiang-tiang baru tersebut belum memiliki izin resmi. "Kami berharap provider segera mencabut tiang-tiang ini sambil memproses perizinan yang diperlukan," ujar Zulfahmi.

Pihak provider diberikan ultimatum selama tiga hari untuk merespons tindakan penyegelan ini. Satpol PP meminta kepada pemilik jaringan untuk segera mengurus perizinan dan regulasi yang diperlukan.

"Kami memberikan waktu tiga hari ke depan. Jika tidak ada respons, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut. Pemilik jaringan diharapkan segera datang ke kantor Satpol PP untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Zulfahmi.

Penyegelan ini menjadi bukti ketegasan pemerintah kota dalam menjaga regulasi dan ketertiban. Kehadiran infrastruktur seperti tiang jaringan internet tentu harus memenuhi prosedur dan perizinan yang berlaku untuk menghindari gangguan dan konflik di kemudian hari.

Krismat Hutagalung dari DPRD Kota Pekanbaru menekankan pentingnya pihak provider untuk mematuhi aturan dan regulasi yang ada. "Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Krismat.

Aksi penyegelan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para provider jaringan internet untuk selalu mengedepankan aspek legalitas dan ketertiban dalam menjalankan operasional mereka, sehingga dapat tercipta harmonisasi antara kepentingan bisnis dan kenyamanan warga.

Kasus penyegelan tiang jaringan internet ilegal ini menjadi catatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan, demi menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.

Berita Lainnya

index