APBD Bengkalis Tahun 2024 Disahkan Sebesar Rp 4,165 Triliun

APBD Bengkalis Tahun 2024 Disahkan Sebesar Rp 4,165 Triliun
APBD Bengkalis Tahun 2024 Disahkan

Riauaktual.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2024 telah resmi disahkan sebesar Rp. 4,165 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Sofyan, dengan kehadiran 33 anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Rafiardi Ikhsan, pada Rabu (1/11/2023).

Dalam acara ini, Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, serta pengambilan keputusan yang diumumkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.

Hasil keputusan yang diumumkan menunjukkan bahwa total APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 mencapai Rp. 4.165.901.040.451,- dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.626.160.805.381,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

- Belanja Daerah sebesar Rp. 4.135.901.040.461,- yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

- Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 509.740.235.080,- yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 539.740.235.080,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 30.000.000.000,-.

Kasmarni menjelaskan bahwa anggaran APBD tahun anggaran 2024 mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah, terutama dalam urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Anggaran ini akan mengikuti program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026, serta akan disinkronkan dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau dan program prioritas nasional," jelas Kasmarni.

Kasmarni juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan, karena hal ini merupakan kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan dalam hal progres, manfaat, dan dampaknya bagi pembangunan secara keseluruhan.

Berita Lainnya

index