Riauaktual.com - Nekat melakukan aborsi di Wisma Cemara, Jalan SM Amin Kota Dumai, sepasang kekasih terpaksa diamankan Polres Dumai.
Saat ini sepasang kekasih berinisial MSD (18) dan ABG (16) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton dalam keterangan tertulis mengatakan selain sepasang kekasih pihaknya juga mengamankan pemilik apotik diduga sebagai jasa penjualan obat aborsi.
"Selain sepasang kekasih ini, kita mengamankan pemilik apotik berinisial DM (43)," katanya, Kamis (7/12/2023).
Pengungkapan tersebut berawal adanya kecurigaan masyarakat lantaran sepasang kekasih sedang menguburkan sesuatu di belakang Wisma Cemara.
"Kemudian warga melaporkan kepada polisi. Setelah menerima laporan, kita langsung mendatangi TKP. Saat dilakukan penggalian, ditemukan janin bayi yang terbungkus dengan baju warna putih," ungkap Dhovan.
"Diperkirakan umur janin tersebut berkisar 4 bulan," sambung Dhovan lagi.
Polisi yang melihat janin bayi dikubur, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku ABH dan MSD di Wisma Cemara.
"Hasil pemeriksaan, sepasang kekasih tersebut nekat menggugurkan hasil hubungan mereka karena belum siap memiliki anak," terangnya.
Dalam merencanakan aborsi tersebut, sepasang kekasih dibantu oleh pelaku DM sebagai jasa penyedia obat dari apotik.
"Sepasang kekasih ini datang ke apotik tempat pelaku DM. Kemudian diberikan obat, suntikan serta infus dengan membayar seharga Rp4,8 juta," beber Dhovan.
Setelah mendapatkan obat dari DM, MSD dan ABH menuju ke Wisma Cemara. Tidak berselang lama, ABH merasakan sakit perut, sedangkan MSD berkomunikasi dengan DM melalui pesan WhatsApp untuk melaporkan kondisi ABH.
"Setelah berhasil mengeluarkan bayi dari janin, sepasang kekasih langsung menguburkan di belakang Wisma Cemara. Saat ini kasusnya sedang proses lebih lanjut," tutup Dhovan.