Wanita Cantik di Pekanbaru Tipu Pedagang Emas Hingga Rp3,6 Miliar

Wanita Cantik di Pekanbaru Tipu Pedagang Emas Hingga Rp3,6 Miliar
Wanita Cantik di Pekanbaru Tipu Pedagang Emas

Riauaktual.com - Seorang wanita cantik berinisial YAP alias Yang (33) terlibat dalam kasus penipuan terhadap pedagang emas dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 miliar. Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan emas Antam 24 karat kepada korban.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2024) beberapa waktu lalu.

"Pelaku dan korban merupakan sesama pedagang emas. Pelaku mengirim gambar 100 gram emas Antam 24 karat melalui aplikasi WhatsApp korban," ungkapnya, Kamis (14/3/2024).

Dipengaruhi oleh tipu daya pelaku, korban yang bernama Eva Novita (43) kemudian sepakat untuk membeli 3 kilogram emas dari pelaku Yang. Selanjutnya, korban melakukan pembayaran dengan mentransfer sejumlah uang melalui BCA sebanyak 5 kali, mengakibatkan kerugian mencapai Rp3,6 miliar.

Namun, meskipun telah mentransfer uang dan menunggu pengiriman emas, barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya telah tertipu oleh pelaku.

Pelaku dilaporkan ke polisi oleh korban, dan setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (24/2/2024), kami menetapkan Yang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Mapolsek Sukajadi," tambah Jorminal.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dan/atau Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Berita Lainnya

index