Riauaktual.com - Identitas mayat pria yang ditemukan terapung di Sungai Kuantan, Kecamatan Pangean, Ahad (10/3/2024) masih belum diketahui hingga kini. Meskipun begitu, pihak RS Bhayangkara Polda Riau terus melakukan pemeriksaan.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidkokes) RS Bhayangkara Polda Riau, AKBP Supriyanto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.
"Iya, sampai hari ini kita terus melakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi wartawan Riauaktual.com pada Kamis, 14/03/24.
Supriyanto menjelaskan bahwa tes DNA membutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni sekitar tiga hingga empat minggu. "Apalagi, terlebih sampel yang diambil membutuhkan waktu pengeringan karena sudah busuk," tambahnya.
Dia juga mengakui bahwa sudah ada dua pihak keluarga yang datang, namun proses identifikasi masih belum selesai.
Pihak pertama yang berdomisili di Panam, Kecamatan Binawidaya, Kota Pekanbaru, tidak cocok dengan sidik jari yang ditemukan. Sedangkan pihak kedua, yang berasal dari Lintau, Sumatra Barat, sedang dalam proses pencocokan DNA.
"Kita belum dapat pastikan apakah jenazah yang ditemukan di aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Pangean, merupakan keluarga mereka. Kita perlu uji sampel DNA terlebih dahulu," jelas Supriyanto.