PEKANBARU (RA) - Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan pihaknya akan terus merazia warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Padahal sudah ada peraturan yang mengatur jam operasional warnet.
"Kita selalu melakukan pengawasan terhadap warnet yang ada di Pekanbaru. Kita sampai saat ini masih melanjutkan pengawasan kepada warnet-warnet nakal yang tidak mematuhi peraturan Kota Pekanbaru," katanya, Kamis (3/3).
Dirinya menilai bahwa keberadaan warnet di Pekanbaru yang tidak mematuhi peraturan sangat menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Terlebih lagi mereka beroperasi di luar jadwal yang ditetapkan, yakni tak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB.
"Kita masih melakukan pengawasan, kalau sudah sampai kepada penutupan, ini sudah kita nilai sangat parah karena tidak patuh," jelas Zulfahmi.
Laporan : YAN
