LSM INAKOR Provinsi Riau Kecam Kesalahan Penganggaran di Dinas PUTR Rokan Hilir

LSM INAKOR Provinsi Riau Kecam Kesalahan Penganggaran di Dinas PUTR Rokan Hilir
Ilustrasi Anggaran. (net)

Riauaktual.com - Sebuah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyoroti adanya kesalahan penganggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir. 

Dalam LHP tersebut, terungkap bahwa pembayaran honorarium pada kegiatan rehabilitasi daerah irigasi saluran pengairan dan rehabilitasi jalan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks ini, Sekretaris LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau, Rion Satya, menyatakan kecaman atas kesalahan penganggaran yang terjadi.

“Dalam LHP BPK Rokan Hilir di Tahun 2022 ada kesalahan penganggaran Pemberian Honorarium Tim Pengelola Swakelola pada Belanja Barang dan Jasa Dinas PUTR Rokan Hilir sekitar Rp330jt. Bagaimana mungkin seseorang diberikan gaji (honorarium) lagi atas tugas pokoknya," kata Rion, Kamis (4/4/2024).

Lebih lanjut, Rion menyayangkan kurangnya pengawasan dan peringatan terhadap Dinas PUTR terkait hal ini:

“Sangat kita sayangkan ya, bagaimana mungkin 2 SK yang diterbitkan Pemkab Rohil bertentangan dengan Perpres 33 Tahun 2020. Apa tidak ada yang mengingatkan Pihak Dinas PUTR? Terlebih lagi dari Kepala Dinas sampai Staff Teknis menerima honorarium yang tidak sesuai perundangan tersebut,” ungkap Rion lagi.

Rion juga mengajak masyarakat dan LSM untuk mengawasi masalah ini lebih lanjut, dengan harapan agar kesalahan penganggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kita minta segenap masyarakat dan LSM untuk mengkawal hal ini, agar kedepannya kesalahan penganggaran dapat diantisipasi lebih dini. Kesalahan penganggaran beresiko merugikan dan membebani keuangan daerah. Kita harapan peran inspektorat dan APH bergerak melakukan cross-check dan mengawal dugaan kesalahan penganggaran ini," tegas Rion.

Sementara Sekretaris dinas PUTR Rohil Irvan yang coba dihubungi hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan

 

Berita Lainnya

index