Razia Narkoba Polresta Pekanbaru, Tiga Remaja Ditangkap di Pangeran Hidayat

Razia Narkoba Polresta Pekanbaru, Tiga Remaja Ditangkap di Pangeran Hidayat
Tiga Remaja Ditangkap di Pangeran Hidayat

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga orang remaja di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan dalam patroli yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko.

Tiga pelaku yang diamankan berinisial HM (19), RA (16), dan DH (16) masih tergolong anak di bawah umur.

"Tim melakukan patroli dan mengamankan 3 orang pelaku narkoba. Dua di antaranya anak di bawah umur," ujar Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, pada Selasa (7/5/2024) siang.

Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,13 gram dari tangan pelaku MH yang disembunyikan dalam kotak rokok.

"Barang bukti seberat 0,13 gram berhasil diamankan dari tangan pelaku MH yang disimpan dalam kotak rokok," tambah Manapar.

Manapar mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pengguna narkoba ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Dari informasi tersebut, Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko bersama tim langsung melakukan patroli ke daerah tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu," jelas Manapar.

Berdasarkan pengakuan pelaku MH, barang bukti tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama A (DPO).

"Pelaku MH menyatakan bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama A (DPO)," kata Manapar.

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

"Kegiatan patroli dilakukan di zona merah, yakni di Pengeran Hidayat, Kampung Terendam, dan Kampung Dalam, dengan tujuan menekan angka peredaran narkoba di Pekanbaru," tegas Kompol Manapar.

Berita Lainnya

index