Sondia : Pengesahan Perda PMB-RW Pekanbaru 21 Maret Ini

Sondia : Pengesahan Perda PMB-RW Pekanbaru 21 Maret Ini
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH

PEKANBARU (RA) - Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) telah merampungkan tugasnya melakukan pembahasan dan akan melaporkan serta mengesahkan perda itu pada 21 Maret nanti.

"Sesuai rapat Banmus yang telah kita gelar, maka pada tanggal 21 Maret ini telah dijadwalkan Paripurna pengesahan Ranperda PMB-RW untuk jadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH, Selasa (8/3/2016).

Pengesahan ini memang sempat tertunda beberapa kali, bahkan sempat menuai pro dan kontra terkait kucuran dana sebesar Rp50 juta untuk RW di Pekanbaru melalui APBD 2016 ini.

Menurut Sondia Warman, pro kontra itu hal lumrah dan akhirnya sudah ada kata sepakat. Hal tersebut diambil melalui proses yang cukup panjang dan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) disepakati rapat Paripurna akan segera dilakukan.

Selaku Penanggung Jawab Pansus, Sondia Warman membenarkan bahwa dalam program ini memang ada anggaran yang diperuntukkan pada setiap RW. Yakni masing-masing nanti senilai Rp50 juta. Dimana dana tersebut bukan diserahkan berbentuk tunai, namun dalam bentuk program yang diajukan oleh RW melalui kecamatan.

"Dalam pelaksanan program ini telah disiapkan tenaga pendamping Program PMB-RW, yang berfungsi nanti sebagai pengawas dari program yang dijalankan di tiap RW yang telah ditunjuk. Ada semacam pelimpahan kewenangan dari Pemerintah ke Satker terkait. Nanti dalam menjalankan program tersebut bakal dilaksanakan oleh instansi yang telah dilimpahkan kewenangannya," terang Sondia.

Untuk itu, lanjut Sondi, selagi program tersebut bermanfaat bagi masyarakat, perlu didukung. Sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, ekonomi, sosial dan lainnya. "Kita dukung jika akan mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index