Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Akan Beroperasi Gratis dalam Waktu Dekat

Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Akan Beroperasi Gratis dalam Waktu Dekat
Ilustrasi

Riauaktual.com - PT Hutama Karya (HK) akan segera mengoperasikan Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar sepanjang 24,7 kilometer (Km) tanpa tarif dalam waktu dekat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengumumkan bahwa pembukaan jalan tol ini dilakukan setelah dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa (28/5/2024), menyusul Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilakukan pada 25 April 2024 lalu.

Sebelumnya, jalan tol ini diuji coba secara fungsional selama Mudik Lebaran 2024 dan dilalui lebih dari 37.000 kendaraan. Kualitas jalan dan fasilitas penunjang telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku, dengan tidak ada insiden fatal selama masa uji coba.

"Tanggal dan waktu beroperasi tanpa tarif akan kami informasikan lebih lanjut menunggu Kepmen Pengoperasian dari Kementerian PUPR. Pengguna jalan dapat memantau informasi terkini melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya,” ujar Adjib pada Rabu (29/5/2024).

Jalan tol ini dilengkapi dengan 10 armada dan 60 personil siaga yang telah melalui pelatihan dari berbagai aspek, termasuk keselamatan, manajemen lalu lintas, bangunan pelengkap, operasi & administrasi, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.

Selama masa sosialisasi, Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar ini belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Namun, pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol, karena jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Pekanbaru - Padang Seksi I (Pekanbaru - Bangkinang) yang telah beroperasi sejak Oktober 2023 dengan tarif sebesar Rp33.500 untuk Golongan I.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya agar tidak terjadi antrian di gerbang tol,” tutup Adjib Al Hakim.

Dengan bertambahnya ruas tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Pengguna diminta berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk dan melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang jika ada keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol.

 

 

 

Berita Lainnya

index