Kejari Bengkalis Lantik Dua Kepala Seksi Baru

Kejari Bengkalis Lantik Dua Kepala Seksi Baru
Dua Kasi di Kejaksaan Negeri Bengkalis resmi Berganti

Riauaktual.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, secara resmi melantik dua Kepala Seksi baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Kamis, 30 Mei 2024. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkalis dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Herdianto, menjelaskan bahwa pejabat yang dilantik adalah Hengky Fransiscus Munte sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Selain itu, Frederick Cristian Simamora dilantik sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pejabat sebelumnya, Nofrizal, yang menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bengkalis, kini bertugas sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Agam, Sumatera Barat. Sementara itu, Muhammad Juriko Wibisono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PB3R, kini bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Siak.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, dan dihadiri oleh Kasubbag Pembinaan Aristoteles, Kasi Datun Vegi Fernandes, Kasi Pidum Maruli Johanes Sitanggang, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Dalam sambutannya, Zainur Arifin Syah menekankan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat dan menyegarkan struktur organisasi. Ia mengharapkan para pejabat yang baru dilantik untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, sehingga dapat memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal karir mereka di masa depan.

"Para pejabat yang baru harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang sudah ditentukan serta berkontribusi dalam membangun Kejaksaan yang lebih baik," ujar Zainur Arifin Syah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja positif mereka selama menjabat di Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi yang sama baiknya di tempat tugas yang baru.

Berita Lainnya

index