Kejaksaan Negeri Bengkalis Gelar Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Bengkalis Gelar Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejaksaan Negeri Bengkalis Gelar Penerangan Hukum

Riauaktual.com - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Jaksa Jaga Desa" di Aula Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 27 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Bantan, Rafli Kurniawan, dan dihadiri oleh Pejabat PJ, Kepala Desa, serta perangkat kecamatan. Herdianto, SH.MH, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, bersama James Naibaho, SH.MH, dan Steven Jeverson Mallasak, SH, yang merupakan Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, Kemasyarakatan Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis, hadir sebagai narasumber.

Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis atas penyuluhan hukum yang diberikan kepada pihak desa. "Ini adalah hukum yang harus kami taati karena sangat penting bagi pemerintah kecamatan maupun desa," ucapnya.

Herdianto, SH.MH, menekankan pentingnya memahami pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. "Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Bantan dan seluruh aparatur Desa di Kecamatan Bantan dengan materi tentang 'Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Desa dan Jaksa Jaga Desa,' dihadiri sekitar 64 orang," ungkapnya.

Ia juga memberikan pemaparan materi kepada para peserta dan membuka sesi tanya jawab atau interaktif terkait materi yang disampaikan. Di akhir kegiatan, para peserta diberikan souvenir sebagai kenang-kenangan. "Alhamdulillah, para peserta begitu antusias mengikuti kegiatan ini. Semoga apa yang kami sampaikan tentang hukum ini berguna dan dipahami," tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut Camat Bantan, Sekcam Bantan, seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan, Sekretaris Desa, Bendahara, Ketua RT, dan seluruh aparatur Desa Se-Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya

index