Riauaktual.com - Satreskrim Polres Dumai, menangkap 3 pelaku perampokan terhadap bidan bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34). Dua pelaku di antaranya ditembak polisi karena melawan dan berusaha kabur.
Korban berhasil kabur karena melompat dari mobil pelaku saat melintas di Jalan Wan Amir Kota Dumai, Riau. Namun, harta berharga berupa emas yang dipakainya sudah dirampas pelaku, bahkan uang dalam ATM juga dikuras.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan pihaknya masih memburu 1 pelaku lainnya. Sebab, dari keterangan pelaku yang ditangkap, mereka beraksi sebanyak 4 orang.
"Tiga pelaku perampokan terhadap seorang bidan sudah ditangkap. Satu pelaku lainnya masih dikejar, karena mereka beraksi empat orang," ujar Dhovan Sabtu (20/7).
Dhovan menjelaskan ketiga orang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MI, AI dan RB. Untuk MI dan AI ditembak polisi karena melawan. Sementara pelaku yang masih diburu inisial C.
"Modusnya, salah satu pelaku berpura-pura sakit sipilis, kemudian menghubungi korban untuk datang ke rumah pelaku untuk mengobatinya. Saat berobat itulah pelaku dirampok, yang di ATM juga dikuras," jelas Dhovan.
Kasat Reskrim Polres Dumak AKP Primadona menambahkan Siti Aisyah dirampok dan diancam pasiennya sendiri dengan senjata api.
Korban mengalami kerugian hingga Rp 40 juta dan luka pada kakinya akibat melompat dari mobil saat dibawa keliling oleh para pelaku.
"Saat itu pelaku menghubungi korban untuk mengobatinya di rumahnya. Kemudian korban datang ke rumah pelaku," kata Prima.
Prima menjelaskan kasus perampokan itu Sabtu (13/7) lalu. Korban telah membuat laporan ke Polres Dumai.
"Dugaannya korban diancam pakai senjata tajam dan ada senjata api," kata Prima.
Korban dipaksa untuk menyerahkan semua barang berharga. Ada uang tunai, handphone hingga emas yang dipakainya. Totalnya kerugian korban mencapai puluhan juta.
Sementara itu, Saprizan suami korban saat dihubungi mengatakan pelaku beraksi dengan mengancam pakai parang dan senjata api.
"Kejadiannya Sabtu kemarin dialami oleh istri saya. Kami sudah melapor ke polisi," kata Saprizan.
Saprizan menjelaskan awalnya pelaku menghubungi nomor praktek korban. Pelaku bertanya apakah Siti bisa mengobati dan datang ke rumahnya di Jalan Gunung Slamet, Bumi Ayu, Kota Dumai.
Lalu korban menjawab bisa dan langsung berangkat ke rumah pelaku. Saat itu, pelaku mengaku istrinya sedang pergi belanja dan meminta agar korban menunggu.
Setelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.
"Pelaku pakai parang dan senjata api. Istri saya sempat dibawa berkeliling untuk mengambil uang di ATM," kata Saprizan.