Riauaktual.com - Seorang pria berinisial AZ (49) hampir menjadi korban amukan massa setelah aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Bawal, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Kamis (22/08/2024) terbongkar.
Kejadian bermula ketika AZ melihat sebuah sepeda motor Honda Beat hitam yang terparkir di halaman rumah dengan kunci masih tergantung di kontaknya.
Melihat kesempatan tersebut, AZ langsung mengambil motor tersebut. Namun, aksi pencuriannya tidak luput dari perhatian pemilik motor yang segera berteriak minta tolong.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa korban yang melihat motornya dibawa kabur langsung berusaha mengejar pelaku, meski harus terseret motor yang dicuri hingga terjatuh ke aspal.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta," jelas Kompol Syafnil.
Aksi heroik warga sekitar yang mendengar teriakan korban membuat pelaku terdesak dan akhirnya tersungkur. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Bukit Raya tiba di lokasi tepat waktu, mengamankan AZ dari amukan warga yang sudah mengepungnya.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku dan kini AZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang membawa ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," tambah Kompol Syafnil.
Penangkapan cepat ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lega atas penanganan yang cepat dan sigap oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus pencurian ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AZ terlibat dalam kejahatan serupa lainnya di wilayah tersebut.