Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal melakukan sertifikasi aset 37 bidang tanah pada tahun ini. Penerbitan sertifikat bidang tanah milik pemerintah kota ini digesa dalam beberapa bulan kedepan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, pasca
menggelar rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah menggelar rapat bersama KPK berkaitan dengan pembahasan sertifikasi tanah, dan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan oleh pengembang," kata Indra Pomi Nasution, Kamis (5/9).
Ia menuturkan, pada rapat itu pemerintah kota menargetkan untuk menyelesaikan 37 sertifikat tanah pada akhir tahun ini. Saat ini baru empat sertifikat yang selesai, sementara 24 lainnya sedang dalam proses.
Terkait, fasilitas umum dan sosial, Indra mengatakan fasilitas ini memang harus ada di setiap perumahan dan merupakan kebutuhan.
Indra menyebut, sekitar 20 fasum-fasos akan didorong kepada developer untuk segera diberikan kepada pemerintah.
"Punya target 20 fasum-fasos kita dorong organisasi developer untuk segera menyerahkannya kepada kita," jelasnya.
Diantara organisasi nya yaitu Real Estate Indonesia (REI), Apersi dan lain sebagainya, "Ada REI, Apersi dan lain lain, ini yang kita sosialisasi kan," ulasnya.
Ia menambahkan, sembari penyerahan fasum-fasos tersebut, Indra Pomi berharap sertifikasi aset aset pemerintah kota di bawah jaringan jalan segera akan dicicil.
"Sembari sertifikasi aset aset kita di bawah jaringan jalan, ini yang akan kita cicil tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, ingin menjadikan Pekanbaru sebagai Role Model dalam pengelolaan aset tanah milik pemerintah. Pasalnya, pengelolaan aset tanah milik pemerintah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Risnandar Mahiwa saat mengikuti kegiatan Penyerahan Peta Aset Tanah se-Kecamatan Kota Pekanbaru, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, di Aula Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (29/8).
"Ada aset tanah yang tidak tercatat dengan baik, bahkan ada posisinya sudah tidak diketahui lagi. Ada pula aset tanah yang suratnya tumpang tindih dengan masyarakat," ujar Risnandar.
Ia menilai, permasalahan itu muncul karena salah satunya akibat tata kelola aset tanah milik pemerintah yang belum optimal. Pemerintah kota tentu akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.