Riauaktual.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menyatakan akan menindaklanjuti instruksi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat terkait adanya aktivitas anggota di daerah yang tidak mematuhi keputusan DK.
Hal ini menyusul adanya pengangkatan anggota oleh Hendry CH Bangun (HCB) untuk membentuk kepengurusan baru PWI di beberapa daerah secara tidak sah.
HCB telah mengeluarkan surat penangguhan pengurusan kartu keanggotaan untuk 10 kepengurusan PWI daerah dan membekukan beberapa kepengurusan yang tidak mendukung dirinya.
Kepengurusan tersebut kemudian digantikan oleh anggota baru yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh HCB, meskipun ia sudah tidak menjabat sebagai Ketua Umum setelah terlibat dalam perkara.
PWI Riau melalui Dewan Kehormatannya diperintahkan oleh DK PWI Pusat untuk memeriksa anggota yang ditunjuk oleh HCB dan melaporkan sanksi organisasi berdasarkan Kode Perilaku Wartawan dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI paling lambat 15 September 2024.
"Kami akan menindaklanjuti apa yang diminta oleh DK PWI Pusat. Pergerakan ilegal mereka akan dilaporkan karena ini melanggar AD/ART organisasi," ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Zufra Irwan, dalam rapat pleno pada Jumat (6/9).
Menurut Zufra, tujuan dari langkah ini adalah untuk memperbaiki organisasi PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Ia menilai aktivitas yang dilakukan oleh anggota yang ditunjuk HCB sebagai tindakan ilegal dan merusak persatuan organisasi.
"Pergerakan mereka ini ilegal dan berpotensi memecah belah organisasi," tegas Zufra Irwan.
RZufra Irwan juga menekankan bahwa produk-produk yang dikeluarkan oleh HCB setelah dirinya diberhentikan tidak berlaku sama sekali.
Keputusan pemberhentian HCB telah tertuang dalam SK DK PWI Pusat Nomor: 50/DK/PWI-P/SK-SR/2024, yang menetapkan bahwa sejak 16 Juli 2024, HCB tidak lagi menjadi anggota maupun Ketua Umum PWI Pusat.
"Secara organisasi, ia sudah diberhentikan, dan keputusan yang dikeluarkannya sudah tidak berlaku," tambahnya.
Disamping itu Zufra juga menegaskan bahwa saat ini lebih dari 1.000 anggota PWI Riau tetap solid di bawah kepemimpinan Raja Isyam. Pengurus PWI kabupaten dan kota di Riau juga telah menyatakan komitmennya untuk tetap mematuhi AD/ART, kode etik, dan kode perilaku wartawan.
"Pengurus PWI di Riau tetap kompak dan solid serta patuh pada aturan organisasi," ujar Zufra.