Riauaktual.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan yang dialami oleh wartawan di Indonesia, terutama kasus yang sampai mengancam nyawa dan menimbulkan trauma bagi keluarga.
"Ini harus kita lawan. Kita tidak boleh takut dengan berbagai bentuk ancaman, teror, intimidasi, dan kekerasan," tegas Ketua Umum PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, didampingi oleh Edison Siahaan, Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat, dalam pernyataannya, Jumat (6/9/2024).
Zulmansyah menyampaikan pernyataan ini setelah bertemu dengan orang tua wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, yang menjadi korban teror dari orang tidak dikenal di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (4/9/2024). Hussein, yang juga dikenal sebagai host podcast Bocor Alus, mengalami intimidasi saat sedang berkendara.
Selain menyampaikan solidaritas, Zulmansyah juga meminta Kapolri dan jajarannya agar memprioritaskan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan, karena kekerasan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi.
"Atas nama wartawan dan keluarga yang mengalami kekerasan, PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan, seperti di Aceh dan Sumatera Utara," ujarnya.
Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan, Edison Siahaan, menambahkan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya berupa tindakan fisik seperti penganiayaan, tetapi juga bentuk non-fisik seperti penghinaan, pelecehan verbal, hingga perusakan peralatan jurnalistik. Bahkan, beberapa kekerasan telah menyebabkan korban jiwa.
PWI meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan, karena berdasarkan Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Namun, dalam praktiknya, kekerasan terhadap wartawan masih terus terjadi.
"Baik ancaman, intimidasi, maupun tindakan pengrusakan alat-alat jurnalistik, sampai pada pembunuhan terhadap insan pers, seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini, sangat memprihatinkan," ungkap Edison.
Belakangan ini, lanjut Edison, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi, seperti saat meliput sidang mantan Menteri Pertanian, insiden yang dialami wartawan Tempo, serta ancaman yang diterima wartawan saat meliput kegiatan YouTuber Atta Halilintar. Para wartawan yang merasa terancam telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan PWI berharap polisi serius menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita berharap polisi serius dan segera menangani laporan wartawan yang mendapat ancaman, intimidasi, dan kekerasan," pungkas Edison.