Kasus Pemerkosa dan Pembunuh

Polisi Segera Kirim Tersangka dan BB ke Kejaksaan

Polisi Segera Kirim Tersangka dan BB ke Kejaksaan
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Terduga pelaku pemerkosa dan pembunuh anak umur 3,5 Tahun yang ditangkap oleh Satuan Kriminal Polres Kuansing belum lama ini dinilai layak oleh sebahagian masyarakat untuk mendapatkan hukuman mati. Sebab, prilaku tersebut sangat kejam dan beringas.

Menurut keterangan Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi dalam Press Release tahap II, Kamis (19/5) mengatakan, jika penetapan status tersangka kepada AH (21) pelaku pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun inisial NK telah sesuai dengan prosedur, kendatipun belum lama ini kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan.

Namun melalui proses praperadilan, Kamis 12 Mei 2016, Hakim Tunggal Prapit PN Rengat Menolak tuntutan tersangka, dan memutuskan proses penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing sah menurut KUHAP. Karena memiliki alat bukti sesuai pasal 184 KUHP.

Sedangkan mengenai modus pembunuhan yang dilakukan pelaku, Polres menyebutkan bahwa pelaku membawa korban ke pepohonan kelapa sawit di pinggir sungai, sesampainya di sana pelaku memperkosa korban dan membunuhnya menggunakan potongan egrek yang dibawa pelaku dari rumahnya.

Menurut Edy, adapun motif pembunuhan karena dendam pada Ibu Korban yang notabene kakak ipar pelaku, karena pelaku tersinggung sering dimarahi ibu korban."Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) dan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Edy.

Sedangkan berdasarkan surat Jaksa Penuntut Umum Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Proses P21 sudah lengkap sehingga tersangka dan barang bukti harus dikirimkan ke kejaksaan. Sekedar diketahui, Arfi Hidayatulah (21) yang beralamat di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan LP/01/I/2016/Riau/Res Kuansing, tgl.15 Januari 2016 telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang berumur 3,5 Tahun beberapa bulan yang lalu. (AM)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index