PEKANBARU (RA) - Sejak diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara beberapa waktu lalu. Setidaknya sekitar 900 berkas permohonan IMB sudah masuk ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru.
“Permohonan IMB sementara sudah 900 berkas yang masuk. Sedangan IMB yang sudah diterbitkan sebanyak 320 lembar,” ujar Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, M Jamil, Rabu(21/12).
Menurut Jamil, menjelang penutupan akhir tahun ini. Pihaknya menggesa penerbitan IMB sementara.
“Kalau semua sudah sesuai ketentuan, maka akan diprioritaskan. Yang jelas, kita ingin mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekarang,” terangnya.
Ketika ditanya besaran total PAD yang sudah berhasil didapat? Jamil mengaku belum tahu karena belum dilakukan pengecekan data terbaru.
“Untuk total pastinya, belum tahu karena kita belum mencek jumlah PAD yang terakhir masuk,” sebutnya.
Jamil juga mengaku jika pihaknya sedikit kewalahan dengan jumlah berkas yang banyak, namun tidak sebanding dengan tenaga Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Ditambah lagi akhir tahun yang sebentar.
“Kewalahan dari kita itu wajar, mengingat banyaknya jumlah permohonan yang masuk menjelang akhir tahun ini. Meski demikian, kita tetap mentargetkan 2016 selesai semua,” paparnya.
Untuk itu Jamil, menghimbau agar para pemilik usaha maupun investor untuk segera mengurus dan ajukan permohonan IMB sementara.
“Menghindari terjadinya penumpukan, kita minta para pelaku usaha untuk memasukkan permohonan akhir tahun ini saja," tutupnya. (yan)
