Tiba di KPK, Setya Novanto Sudah Kenakan Rompi Oranye

Tiba di KPK, Setya Novanto Sudah Kenakan Rompi Oranye
Setya Novanto tiba di Gedung KPK. (Antara)

Riauaktual.com - Tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto, telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam, dengan mengenakan rompi oranye. Ia dibawa penyidik ke KPK usai mendapat keterangan dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) bahwa Setya Novanto tidak ada indikasi untuk menjalani rawat inap.

Berdasarkan pantauan dari tayangan i-News, begitu turun dari mobil yang membawanya, Setya Novanto langsung duduk di kursi roda. Wajahnya tampak lesu.

Tampak ada pengawalan ketat dalam membawa masuk Setya Novanto ke KPK. Saat tiba di KPK, Setya Novanto tidak mengucapkan sepatah kata apa pun.

Sebelumnya diketahui, tersangka kasus E-KTP itu mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017) malam. Akibat kecelakaan itu, ia dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, kemudian dipindahkan ke RSCM.

Hari ini, tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi Setya Novanto perlu dirawat inap, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak Jumat 17 November 2017. Berdasarkan keterangan tim dokter, KPK pun memboyong Ketua DPR itu ke Gedung Lembaga Antirasuah.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.

Atas perbuatannya, S‎etya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1‎ KUHP.


Sumber : okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index