Pria Tak Berkutik Saat Satres Narkoba Polres Inhil Menangkapnya

Pria Tak Berkutik Saat Satres Narkoba Polres Inhil Menangkapnya

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir menangkap seorang laki - laki, yang di duga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu -sabu,Rabu, 27/12/2017, sekira pukul 10.30 WIB.

Pria berinisial Wan (21) warga Tembilahan ini diamankan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan.

KapolresIndragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Masyarakat Informasikan ada seorang laki - laki diduga sering melakukan transaksi narkotika, sedang menginap di sebuah penginapan, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," katanya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 10.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, mengamankan tersangka, saat yang bersangkutan, sedang berada di depan penginapan tersebut. 

Tersangka kemudian digeledah badan dan kamar tempat tersangka menginap, disaksikan oleh beberapa orang karyawan wisma, ditemukan barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa sebungkus kotak rokok U Mild yang berisi 3 paket diduga sabu - sabu, sebuah dompet motif bunga yang berisi 11 plastik klip putih bening les merah, 5 plastik putih bening, dan 3 plastik bekas pembungkus sabu - sabu, 1 (satu)  buah dompet merk Wolf Car yang berisi uang tunai Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah), 1 unit HP merk Samsung.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (Wan)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index