Riauaktual.com - Ernawati (15), pelajar asal Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB meninggal dunia setelah meminum cairan pestisida atau obat pembasmi serangga, Rabu (31/1/2018).
Pelajar SMA ini meninggal ketika mendapat perawatan di Puskesmas Madapangga. Korban mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 10.30 Wita. Belum diketahui penyebab korban bunuh diri. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani polisi.
Kapolsek Madapangga Ipda Rusdin membenarkan kasus bunuh diri yang membuat korban meninggal dunia tersebut.
"Kasus bunuh diri dengan cara minum cairan pestisida sedang ditangani. Beberapa saksi kita mintai keterangan," ungkap Rusdin.
Rusdin menjelaskan, awalnya korban diketahui membeli cairan pembasmi hama di sebuah toko penjual pestisida. Setelah mendapat obat di toko itu, korban lalu meminumnya menggunakan gelas kecil di warung orangtuanya.
"Tidak diketahui penyebab korban minum cairan pestisida. Namun dari keterangan saksi, setelah minum cairan itu, korban keluar dari warung sambil muntah-muntah dan pingsan di pinggir jalan raya," ujar Rusdin.
Selang beberapa saat, korban jatuh terkapar dan tak sadarkan diri. Korban kemudian ditolong tukang ojek yang merupakan tetangganya. Ia dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia di Puskesmas Madapangga sekitar pukul 10.30 Wita," ucapnya.
Rusdin mengaku, orangtua korban menolak jasad putrinya diotopsi. Korban lalu dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Pihak keluarga korban akan membuat surat penolakan otopsi. Sementara situasi di Desa Rade terpantau aman dan terkendali," pungkasnya. (Wan)
Sumber: kompas.com
