5 Bulan, Polres Kuansing Amankan 16 Penambang Emas Ilegal

5 Bulan, Polres Kuansing Amankan 16 Penambang Emas Ilegal
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto

Riauaktual.com - Terhitung sejak awal Januari hingga akhir Mei 2018, Polres Kuantan Singingi menangkap 16 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin.

Secara keseluruhan 104 unit perahu atau dompeng yang digunakan untuk menambang dibakar polisi.

''Sudah 16 orang yang kita tangkap, itu termasuk dalam 12 kasus penambangan emas tanpa izin,'' ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Jumat (8/6).

Kapolres menyatakan, para pelaku yang ditangkap hasil pendataan ada yang merupakan warga Kabupaten Kuantan Singingi, ada pula warga pendatang dari luar wilayah Riau. Saat ini, sebagian pelaku sudah disidangkan, dan lainnya masih proses pemberkasan oleh penyidik Reskrim.

''Proses hukum masih berjalan, dan penindakan juga masih berlangsung di lapangan. Petugas terus memantau pergerakan warga yang menambang di sepanjang sungai Kuantan,'' kata Fibri.

Untuk kedepannya, apabila masyarakat masih  melihat adanya penambangan ilegal. Kapolres menyarankan, masyarakat agar dapat menyampaikan ke Polres Kuantan Singingi terkait adanya lokasi rawan PETI. Fibri berjanji akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

''Selain inisial kita rahasiakan, Insya Allah, akan kita beri reward (hadiah) bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini,'' tegas Fibri.

Kapolres berharap, agar masyarakat memberikan informasi desa dan kecamatan mana yang masih marak. Sampaikan sesuai fakta dan data.

''Kalo perlu langsung japri (chat pribadi) ke saya, supaya saya tindak tegas langsung,'' tambahnya.

Fibri meyakinkan pihaknya sudah berupaya secara konsisten dan maksimal untuk memberantas PETI di Kuansing dengan cara pencegahan, penertiban serta penegakkan hukum.

Menurut Fibri, parameter keberhasilan pemberantasan PETI bukan semata-mata air sungai yang masih keruh dan sudah jernih saja. Karena penyebab jernih atau keruhnya air sungai, lanjut Fibri, bukan saja PETI, sebagai faktor tunggal penyebabnya, banyak hal lain.

''Pemberantasan PETI merupakan kewajiban semua elemen dan stakeholders sesuai tugas dan fungsinya, dengan didasari keikhlasan demi tercapainya Kuansing bebas dari tambang emas ilegal,'' pungkas Fibri. (HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index