Anggota TNI Tewas Ditusuk Brimob, Kapendam Jaya: Proses Sesuai Hukum

Anggota TNI Tewas Ditusuk Brimob, Kapendam Jaya: Proses Sesuai Hukum
Ilustrasi Penusukan (11/05/2018). Ilustrasi: Tribratanews

Riauaktual.com - Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap anggota Brimob pelaku penusukan dua anggota TNI hingga menyebabkan anggota TNI Serda Darma Aji tewas. Ia meminta Polri memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Kita percayakan pada kepolisian untuk memproses dan menghukum pelaku sesuai perundang-undangan dan hukum yang berlaku" Kata Kristomei dikutip Kriminologi.id, Senin, 11 Juni 2018.

Kristomei juga mengatakan agar para anggota Polri maupun TNI agar menahan diri dan belajar dari peristiwa ini. Ia berharap agar tidak akan ada permasalahan seperti ini lagi di masa yang akan datang yang dapat menodai soliditas TNI dan Polri.

Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota TNI yaitu Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi dikeroyok dan dianiaya dan ditusuk oleh 8 anggota Brimob di arena permainan biliar Al Diablo di Jalan Raya Bogor kilometer 30, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 7 Juni 2018 waktu dinihari.

Akibat penusukan itu keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk mendapat perawatan intensif.

Namun nahas, Darma Aji akhirnya tewas pada Jumat, 8 Juni 2018. Sementara Nikolas masih dirawat di RS tersebut.

Sementara Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan 8 pelaku penusukan telah ditangkap. Namun hanya 3 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait insiden tersebut. Sudah ditahan," kata Iqbal.

 

Sumber : kriminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index