Jambret Penumpang Ojek Online hingga Tewas Akhirnya Menyerahkan Diri

Jambret Penumpang Ojek Online hingga Tewas Akhirnya Menyerahkan Diri
Penampakan pelaku penjambretan Penumpang Grab Bike Hingga Tewas di Cempaka Putih. Foto: Ist/Kriminologi.id

Riauaktual.com - Sandi Haryanto (27), pelaku penjambretan penumpang ojek online hingga tewas akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sandi menyerahkan diri diantar keluarganya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat yang mengusut kasus tersebut.

"Pada Minggu pukul 19.00 WIB, pelaku Sandi Haryanto diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakpus dan dibuatkan berita acara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Minggu, 9 Juli 2018.

Stefanus mengatakan, penyerahan diri Sandi dilakukan setelah dilakukan koordinasi antara petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi yang semula menggerebek rumah Sandi di Cakung, Jakarta Timur tak menemukannya hingga kemudian mendapatkan informasi Sandi bersembunyi di sebuah rumah di Jagakarsa yang merupakan rumah salah satu kerabatnya.

Namun belum sempat dilakukan penangkapan di rumah yang menjadi tempat persembunyiannya itu, Sandi telah terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa diantar oleh sang pemilik rumah, Edi Kusbandi yang tak lain adalah pamannya.

Stefanus menambahkan, Edi yang datang ke Polsek Jagakarsa itu menjelaskan bahwa keponakannya yang bernama Sandi terlibat aksi kejahatan penjambretan seorang penumpang ojek online di Kemayoran, Jakarta Pusat hingga menyebabkan korban yang bernama Warsilah meninggal dunia karena terjatuh dari motor saat berusaha mempertahankan tas yang dijambret oleh Sandi.

Edi bercerita, Sandi memutuskan untuk menyerahkan diri karena merasa cemas diburu polisi. Ia juga gelisah karena menyebabkan korban aksi jambretnya meninggal dunia. Sandi pun, kata Edi, meminta saran kepada dirinya. Menurut Edi, ia menyarankan kepada keponakannnya itu untuk menyerahkan diri.

"Tersangka bersembunyi di rumah saksi (Edi) dan merasa cemas serta ketakutan dicari polisi. Lalu minta saran kepada saksi selaku pamannya dan disarankan menyerahkan diri," tambah Stefanus.

 

Sumber : kriminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index