Riauaktual.com - Aparat Kepolisian Resort Dumai, mengamankan seorang pria karena diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Pelaku yang diamankan JKS yang berprofesi sebagai petani, merupakan warga Jalan Suka Ramai, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Pria 48 tahun ini, diamankan Kamis (19/7) sore tak jauh dari lokasi kejadian. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti potongan kayu bekas bakaran dan satu unit mesin penyemprot rumput.
Pelaku diamankan, melalui patroli yang dilakukan petugas dilapangan. Saat itu, diduga pelaku masih berada dilokasi, sesaat setelah melakukan pembakaran lahan tersebut.
Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, sebelum diamankan, awalnya petugas mendapati laporan petugas patroli pada Kamis (19/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
''Sorenya pelaku kita amankan, dari keterangan nya. Ia mengakui awalnya ingin membuat api unggun. Tapi kebablasan sehingga api membesar dan membakar dilahan sekitarnya,'' ujar Restika, Senin (23/7/2018).
Saat ini, pelaku yang diamankan sedang diperiksa intensif. Untuk dilakukan pemberkasan.
''Dari hasil perhitungan kita, jumlah lahan terbakar seluas 1 hektar,'' pungkasnya. (HA)
