Riauaktual.com - Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, mengklarifikasi kabar ada petugas KPK yang diperiksa saat akan memasuki Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Menurut Argo, PTIK merupakan satu kesatrian yang dimiliki institusi Kepolisian. Sehingga, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan yang berlaku guna menghindari orang tak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab masuk ke area PTIK.
“Tentunya orang yang masuk ke PTIK akan diperiksa semua oleh yang jaga di, sana karena merupakan suatu kesatrian,” kata Argo usai penanaman 2020 pohon di Pusat Pendidikan Brimob, Cikeas, Bogor, Jumat (10/1).
Menurut Argo, hal yang wajar bila aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap orang tak dikenal. Pasalnya, saat diperiksa, petugas KPK tidak membawa tanda pengenal anggota kepolisian.
“Dan ternyata setelah kita tanya itu anggota KPK dan sudah dijemput oleh Direktur Penyidikan. Sekarang sudah kembali ke KPK. Namanya orang tidak dikenal masuk, kita cek, nggak masalah,” pungkas Argo.
Sumber: Rmol.id
