Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Singapura Tarik Rem Darurat

Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Singapura Tarik Rem Darurat
Jaga Jarak: Warga makan di restoran, Singapura, Rabu (29/9). (Foto: RUTERS/Edgar Su).

Riauaktual.com - Pemerintah Singapura menarik rem darurat setelah kasus Covid-19 mencatat rekor tertinggi pada Kamis (30/9). Langkah itu diharapkan bisa menekan laju penularan virus Corona.

Singapura kini kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) kepada semua pekerja kantoran dan pekerja non esensial.

Infeksi harian Covid-19 di Singapura, pada Kamis (30/9), tercatat ada 2.478 kasus tambahan, lebih tinggi dari rekor se­hari sebelumnya yang berjumlah 2.268 kasus.

Secara rinci, jumlah itu ter­diri atas 2.022 kasus infeksi komunitas lokal, 452 infeksi asrama, dan empat kasus impor. Untuk kematian, ada tambahan sebanyak 2 kasus yang dialami lansia yang belum divaksinasi dan memiliki penyakit bawaan yang serius.

Melihat fenomena tersebut, otoritas berwenang menghimbau agar lansia berusia 60 tahun ke atas untuk beraktivitas di rumah saja. Imbauan ini juga berlaku kepada anggota keluarga yang memiliki dan tinggal bersama dengan lansia. Terutama untuk mereka yang belum atau tidak divaksinasi.

Selain itu, otoritas juga meminta agar lansia menghindari area ramai, meminimalkan aktivitas tanpa penggunaan masker, dan selalu menjaga kebersihan.

Pemerintah Singapura sudah menarik rem darurat untuk memperketat mobilitas publik sejak Senin (27/9). Dalam pera­turan, Singapura mengatur pem­batasan. Di antaranya, sekolah secara daring, makan di restoran hanya boleh dua orang, dan menerima tamu hanya boleh dua orang saja setiap harinya.

“Meskipun melakukan hal itu mungkin tidak segera men­gurangi jumlah infeksi baru setiap hari, namun memung­kinkan akan memperlambat penyebaran dan menghindari beban petugas kesehatan kita,” ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Multi-Kementerian Covid-19 Gan Kim-yong sebagaimana dilansir dari RM.id.

Pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan.

Selain pembatasan, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi. Adapun teknologi yang digunakan Singapura, yaitu monitoring orang-orang yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama.

Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, Singapura telah mencatat 96.521 kasus Covid-19 sejak pandemi masuk ke negeri itu pada 2020, dengan total kematian sebanyak 95 kasus. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index