Sudah Jadi TO, 4 Spesialis Jambret 28 TKP Dibekuk Polisi

Sudah Jadi TO, 4 Spesialis Jambret 28 TKP Dibekuk Polisi
4 Spesialis Jambret 28 TKP Dibekuk Polisi

Riauaktual.com - Seorang pria, FA alias Fauzan (20) pelaku jambret yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dalam kasus jambret merupakan residivis. Pelaku diketahui juga baru bebas dari penjara.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Lukman. Ia menyebut, pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar.

"Pelaku FA alias Fauzan ini merupakan TO yang kami cari selama ini. Selain TO, pelaku FA ini merupakan residivis kasus jambret dan baru keluar," terang Syafnil, Senin (31/7/2023) pagi di Mapolsek Bukit Raya.

Disampaikan Syafnil sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku FA alias Fauzan dan 3 pelaku lainnya, GRE alias Geri (22), AHK alias Abdul (26), dan HE alias Harya (22) pihaknya sudah melakukan pemantauan.

"Sebelumnya pelaku FA dan kawan-kawan ini kita tangkap, kita terlebih dahulu sudah mengikuti pelaku FA ini. Pada tanggal 28 Juli kemarin kami melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku," lanjut Syafnil.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban Epi yang menjadi korban jambret di Jalan Soebrantas, setia didepan gerbang UIN Suska Riau.

"Berdasarkan laporan korban ini kita berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku ini kita yang menangkap dan dibantu warga," sambung mantan Kapolsek SKP ini.

Dari penyidikan lebih lanjut, para pelaku ini merupakan spesialis jambret yang beraksi 28 TKP di Pekanbaru.

"Pengembangan para pelaku ini sudah beraksi 28 TKP di Pekanbaru. Mereka ini komplotan spesialis jambret yang sudah beraksi dari tahun 2020. Mereka rata-rata mengambil handphone, emas, tas korban," kata Syafnil.

Untuk hasil kejahatan kata Syafnil dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Mereka ini menjual hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka ini diduga terindikasi menggunakan narkoba. Peran masing-masing pelaku yakni pelaku HE alias Harya (22) berperan sebagai joki sedangkan tukang petik inisial GRE alias Geri (22).

"Sedangkan pelaku inisial AHK alias Abdul (26) bertugas menghalangi jalan ketika korban melakukan pengejaran bersama pelaku FA alias Fauzan (20)," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index