Mahasiswa KKN Universitas Riau Adakan Sosialisasi Bijak Gunakan Medsos di Desa Koto Tandun Rohul

Mahasiswa KKN Universitas Riau Adakan Sosialisasi Bijak Gunakan Medsos di Desa Koto Tandun Rohul
Mahasiswa KKN Universitas Riau sosialisasi bijak menggunakan medsos di Desa Koto Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Riauaktual.com - Pada Jumat, 16 Agustus 2024, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau, kelompok Desa Koto Tandun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menyelenggarakan sosialisasi mengenai kebijakan penggunaan media sosial (medsos) bagi warga Desa Koto Tandun.

Acara ini merupakan bagian dari program kerja KKN Universitas Riau tahun 2024, dengan motto "Kukerta Sementara, Bermakna Selamanya."

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Desa Koto Tandun ini dibuka oleh Kepala Desa Koto Tandun, M Tohsin R Siregar. Dalam sambutannya, beliau berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajarannya, ibu-ibu PKK, dan warga Desa Koto Tandun. 

Mahasiswa KKN Universitas Riau menyadari bahwa tantangan terbesar dalam penggunaan media sosial saat ini adalah penyalahgunaan platform tersebut.

Oleh karena itu, tema yang diusung dalam sosialisasi ini adalah “Saring Sebelum Sharing,” yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bijak.

Dalam presentasinya, tim mahasiswa menjelaskan bahwa media sosial adalah platform online yang memungkinkan penggunanya untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan konten, termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual.

Mereka menekankan pentingnya kebijakan penggunaan media sosial di era revolusi industri 5.0, di mana media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mereka juga membahas manfaat media sosial, seperti mempelajari hal-hal baru, mendapatkan informasi secara cepat, dan memudahkan komunikasi.

Namun, tidak hanya manfaat yang dijelaskan, mahasiswa juga mengingatkan peserta mengenai risiko dan bahaya yang mengintai pengguna media sosial, seperti cyber bullying, penipuan, kecanduan, dan gangguan kesehatan seperti kerusakan mata.

Selain itu, mereka menyoroti pentingnya memahami regulasi yang mengatur penggunaan media sosial di Indonesia, termasuk UU No. 19 Tahun 2016 dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahasiswa KKN juga memberikan panduan tentang proteksi informasi pribadi dan apa yang bisa terjadi jika seseorang lalai menjaga keamanan data pribadi, seperti pencurian identitas, kerugian finansial, kehilangan reputasi, dan pelanggaran privasi.

Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir. Sesi tanya jawab di akhir acara juga diwarnai dengan berbagai pertanyaan, seperti bagaimana cara mengamankan akun media sosial dan bagaimana dampak psikologis yang mungkin dialami oleh seorang konten kreator jika menerima komentar negatif berbau rasis.

Setelah sesi tanya jawab, kegiatan sosialisasi ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Desa Koto Tandun dapat memahami pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, serta dapat memanfaatkan teknologi digital dengan cara yang positif dan produktif.

Penulis: Tim KKN Universitas Riau Desa Koto Tandun 2024

Berita Lainnya

index