Riauaktual.com - Menanggapi laporan masyarakat terkait kemunculan beruang madu di permukiman warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung bertindak cepat dengan memasang kerangkeng perangkap di sekitar lokasi untuk mengamankan satwa tersebut.
Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan melalui Kabid Teknis Balai Besar KSDA Riau, Ujang Holisudin S.Hut, menyatakan bahwa saat ini tim dari seksi BBKSDA Riau wilayah Tiga Dur sedang berada di lokasi untuk menangani kasus kemunculan beruang madu di Pematang Pudu.
"Tim belum melihat kemunculan satwa tersebut. Meskipun perangkap telah dipasang selama empat hari, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil," kata Ujang, Selasa (17/9/2024).
Ujang mengungkapkan, beruang dengan kondisi pincang terlihat dalam rekaman video yang direkam oleh warga. Satwa liar tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda agresif meski berada didekat permukiman warga.
"Berdasarkan analisis video, diperkirakan beruang tersebut memiliki berat sekitar 60 kg dengan tinggi sekitar 75 sentimeter," terang ujang.
Ia menjelaskan bahwa beruang kemungkinan besar masuk ke permukiman warga karena habitat alaminya semakin berkurang dan sumber makanan semakin sulit ditemukan.
"Kedekatan lokasi dengan Suaka Margasatwa Balai Raja diperkirakan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hal ini terjadi," katanya.
Untuk mencegah terjadinya konflik dengan beruang, Ujang menghimbau masyarakat agar selalu waspada., terutama pada sore hingga malam hari ketika aktivitas beruang cenderung meningkat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas diluar rumah pada malam hari, terutama bagi anak-anak," imbuhnya.
Selain itu, Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian satwa liar.
"Jika menemukan beruang, masyarakat diminta untuk segera melaporkan dan tidak mencoba mengganggu atau melukai hewan tersebut," pungkas Ujang.
Selain Balai Besar KSDA Riau, penanganan kasus beruang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Perangkat Desa, BPBD, Damkar, dan masyarakat setempat.