PEKANBARU (RA) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menilai kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengelolaan parkir di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai memberi kemudahan bagi warga saat berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin, Selasa (6/1/2026). Menurutnya, langkah yang diambil Wali Kota Pekanbaru patut diapresiasi karena meringankan beban masyarakat.
"Ini salah satu bentuk keberpihakan wali kota kepada masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan modern seperti Alfamart dan Indomaret," kata Zainal.
Meski demikian, Zainal menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, potensi penerimaan daerah tetap bisa dioptimalkan meski pungutan parkir tidak lagi dilakukan secara langsung.
"Tentu kita tidak ingin PAD berkurang. Mungkin tidak dipungut dalam bentuk retribusi parkir, tapi bisa dialihkan ke bentuk lain. Pajak itu kan jelas diatur," ujarnya.
Zainal mengakui hingga kini DPRD belum menerima informasi rinci terkait besaran pajak yang dikenakan pada masing-masing gerai ritel modern.
Menurutnya, kepastian angka tersebut penting agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif.
"Kita belum tahu besarannya berapa. Tapi kalau dianalisa, kebijakan ini justru bisa menghilangkan kebocoran, terutama di zona dua dan zona tiga parkir," jelasnya.
Ia membandingkan dengan pengelolaan parkir di zona satu yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri, sehingga nilai pendapatannya lebih terukur.
Lebih lanjut, Zainal mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru agar lebih proaktif menggali potensi wajib pajak baru, khususnya di sektor ritel modern yang terus berkembang.
"Potensi wajib pajak baru ini banyak. Tinggal bagaimana Bapenda mengambil inisiatif untuk meraih itu," tegasnya.
Zainal menambahkan, Komisi II DPRD Pekanbaru tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai skema serta besaran pajak yang diterapkan pada ritel modern.
"Kita ingin tahu secara jelas berapa besaran pajak yang ditetapkan untuk satu ritel," pungkasnya.
#DPRD Kota Pekanbaru