Polisi Tangkap Pria di Siak Hulu, Cabuli Anak Tiri Sejak SD hingga SMP

Polisi Tangkap Pria di Siak Hulu, Cabuli Anak Tiri Sejak SD hingga SMP
Pelaku Berinisial HA (50).

SIAK HULU (RA) - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial HA (50), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. 

Aksi bejat tersebut diduga dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, setelah laporan diterima pihak kepolisian.

"Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban. Setelah laporan masuk dan alat bukti dilengkapi, pelaku langsung kami amankan di rumahnya," kata Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (7/1/2026).

Peristiwa ini terbongkar bermula saat ibu korban mengantarkan anaknya ke rumah kerabat berinisial S. Di kamar korban, ibu korban menemukan sebuah gelas berisi air kencing yang memicu kecurigaan.

"Hal tersebut tidak pernah dilakukan korban sebelumnya, sehingga ibu korban merasa curiga," jelas Hendra.

Merasa ada kejanggalan, ibu korban bersama S kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban. 

Awalnya korban enggan mengungkapkan, namun setelah didesak akhirnya mengaku telah mengalami persetubuhan oleh pelaku sejak kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Siak Hulu pada Minggu (4/1/2026). 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melengkapi barang bukti.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, namun kami masih terus mendalami dan mengungkap fakta sebenarnya," tambah Hendra.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

#Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index