Sepanjang 2025, PN Bengkalis Tuntaskan 1.132 Perkara

Sepanjang 2025, PN Bengkalis Tuntaskan 1.132 Perkara
Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH, saat press release di Kantor PN Bengkalis, Rabu (7/1/2026).

BENGKALIS (RA) - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB mencatat kinerja penanganan perkara yang positif sepanjang tahun 2025.

Sebanyak 1.132 perkara, baik perdata maupun pidana, berhasil ditangani dan seluruhnya telah diputus oleh Majelis Hakim.

Capaian tersebut disampaikan langsung Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH, saat press release di Kantor PN Bengkalis, Rabu (7/1/2026).

"Sepanjang tahun 2025, jumlah perkara yang ditangani PN Bengkalis mencapai 1.132 perkara, baik perkara perdata maupun pidana, dan seluruhnya telah diputus," ujar Lenny.

Dari total tersebut, 305 perkara merupakan perkara perdata, sementara 827 perkara pidana.

Untuk upaya hukum lanjutan, tercatat 13 perkara perdata dan 191 perkara pidana mengajukan banding.

Sedangkan permohonan peninjauan kembali (PK) diajukan terhadap 6 perkara perdata dan 75 perkara pidana.

Selain perkara baru, PN Bengkalis juga menyelesaikan sisa perkara tahun 2024 yang terdiri dari 21 perkara perdata gugatan serta 175 perkara pidana khusus dan pidana biasa.

Sepanjang 2025, PN Bengkalis juga menangani sejumlah perkara khusus lainnya, di antaranya 19 perkara pidana anak, 6 perkara pidana cepat, 4 perkara praperadilan, serta perkara pelanggaran lalu lintas dengan jumlah cukup signifikan, yakni 3.372 perkara.

Sementara itu, sisa perkara yang masih berjalan dan masuk ke tahun 2026 tercatat 23 perkara perdata gugatan, 5 perkara perdata permohonan, serta 170 perkara pidana khusus dan pidana biasa.

"Kami berharap ke depan, khususnya tahun ini, kalau bisa nihil perkara anak yang berhadapan dengan hukum," harap Lenny.

Tak hanya dari sisi penanganan perkara, PN Bengkalis juga menorehkan sejumlah prestasi sepanjang 2025.

Di antaranya Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Mahkamah Agung RI, Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Ditjen Badilum, Terbaik I IKPA dari Pengadilan Tinggi Riau, serta Pengadilan Terbaik dalam Penerapan E-Berpadu untuk kategori beban perkara 1.001-2.000 dari Mahkamah Agung RI.

Staf Ahli Bupati Bengkalis, Andris Wasono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja PN Bengkalis.

"Semoga PN Bengkalis terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan para pencari keadilan," ujarnya.

#BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index