Permudah Izin Usaha, Pemkab Siak Wujudkan Pelayanan Satu Pintu Untuk Warga Tualang Sekitar

Permudah Izin Usaha, Pemkab Siak Wujudkan Pelayanan Satu Pintu Untuk Warga Tualang Sekitar
Bupati Siak Alfedri Saat Meresmikan Pelayanan Satu Pintu Izin Usaha

Riauaktual.com - Keinginan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat di Perawang kecamatan Tualang, akhirnya terwujud.

Hal ini sebelumnya sudah jauh hari dicitakan Bupati Siak Alfedri. Yang bertujuan, agar masyarakat mudah mengurus izin usahanya.

Demikian disampaikan Alfedri saat meresmikan penyelenggara pelayanan perizinan berusaha (P3B) DPMPTSP atau kedai pelayanan perizinan, yang berada di Ruko Jalan Raya Perawang Km 10 Kecamatan Tualang.

Kata Alfedri, semua itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan serta dalam rangka turut mensukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.

"Ini dalam rangka memberikan kemudahan dan murah kepada masyarakat sebagai upaya kami mewujudkan pengelolaan dan pelayanan pemerintah yang baik," tutur Alfedri, Selasa (25/8/2020).

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Herianto mengatakan,

P3B tersebut akan melayani masyarakat di empat kecamatan yang berkeinginan mengurus izin berusaha. Untuk tahap awal akan dibuka hanya dua kali dalam sepekan.

"Kita akan sediakan petugas DPMPTSP di kedai ini. Nanti masyarakat Kecamatan Kandis, Minas, Sungai Mandau dan Tualang tidak perlu lagi ke Siak Sri Indrapura," terang Harianto.

Ia menjelaskan, bidang perizinan yang dilayani seperti bidang Kesehatan, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UMKM, Penanaman Modal, Pemanfaatan Ruang, Pendidikan, Perhubungan dan Lingkungan Hidup. 

"Kami melayani perizinan secara online, dan khusus untuk UMKM izin nya bisa langsung diproses dan selesai dalam satu hari," tutupnya. (Baim)

Berita Lainnya

index